Selasa, 19 Agustus 2008

POLA PENANGGULANGAN SAMPAH

SAMPAH TUNTAS SEJAK DARI RUMAH

Pendahuluan

Fenomena masalah sampah nampaknya tidak akan selesai manakala permasalahannya hanya dijadikan komoditas politik, wacana, materi seminar atau obrolan di warung kopi, sementara solusi yang seyogyanya menjadi jawaban atas segala permasalahan yang ada tidak pernah kunjung datang menjadi formula.

Di Kota Tasikmalaya, banyak orang peduli terhadap masalah sampah sebab semua orang menyadari betul bahwa sampah adalah “Bom Waktu”. Para akademisi di berbagai Perguruan Tinggi melalui penelitian ilmiahnya telah menghasilkan berbagai temuan sesuai masing-masing disiplin ilmunya, bagaimana sampah harus diolah menjadi sesuatu yang berguna bagi masyarakat. Teknologi tepat guna – pun telah sering terdengar di sosialisasikan melalui berbagai media cetak maupun elektronik, maka segala upaya pemecahan masalah sepertinya telah sampai pada kajian paling mutakhir. Namun sampah tetap masalah ! keseharian kita nampaknya selalu bersinggungan dengan masalah sampah, masyarakat yang mendambakan keasrian tempat tinggal dan lingkungannya menjadikan masalah sampah seolah ‘bahaya laten’.

Merunut sejarah kehidupan masyarakat sekitar kita, terutama bila kita berkaca pada kepedulian dan perilaku para orang tua di jamannya ‘bagaimana mereka menjalankan Budaya Sikap terhadap Lingkungan Hidup’, maka jelas bahwa satu hal yang kita lupakan saat ini adalah “Mentalitas dan Budaya Sikap” masyarakat terhadap sampah belum pernah tersentuh oleh para ahli /akademisi maupun System pemerintahan yang dijalankan. Membangun mental yang bertanggung jawab memang tidak hanya bisa disosialisasikan saja, namun yang terpenting adalah Ketauladanan dan ajakan yang aplikatif kepada masyarakat nampaknya bisa menjadi formulasi masalah sampah di Kota Tasikmalaya.

SMPN 9 Kota Tasikmalaya sebagai Agent Of Change

Jawaban atas permasalahan di atas, yakni bagaimana masyarakat Kota Tasikmalaya dapat terbangun mental dan sikapnya dalam memperlakukan sampah ? Maka SMPN 9 Kota Tasikmalaya sebagai lembaga pendidikan harus menjadi pionir sekaligus sebagai agen perubahan.

Melalui aktivitas pembelajaran di tengah masyarakat, adalah metoda yang dianggap efektif. SMPN 9 Kota Tasikmalaya berusaha melakukan terobosan dengan aktifitas konkret dan aplikatif, bagaimana sikap dan mental kepedulian terhadap lingkungan hidup terutama penanggulangan sampah menjadi sebuah pembiasaan dalam keseharian di kalangan masyarakat.

Dengan dukungan manajerial Kepala Sekolah SMPN 9 Kota Tasikmalaya , sarana dan prasarana penanggulangan sampah dapat terwujud sehingga proses pembentukan perilaku dan mentalitas dalam pengelolaan, pengolahan dan pemanfaatan sampah telah merubah paradigma masyarkat terhadap sampah. Kini bagi siswa SMPN 9 Kota Tasikmalaya , sampah bukan lagi menjadi Orientasi Biaya (Cost Oriented) namun telah menjadi Orientasi Keuntungan (Profit Oriented).

Setting Main Goal (tujuan utama) dari pembelajaran Lingkungan Hidup dalam penanggulangan sampah di dalam sekolah kami adalah bagaimana pembiasaan siswa dapat dibawa ke tengah masyarakat, atau paling tidak siswa dapat mengaplikasikannya di rumah masing-masing sehingga ketauladan yang dilakukan siswa dapat memotivasi warga sekitar untuk melakukan hal yang sama. Siswa SMPN 9 Kota Tasikmalaya sebagai pribadi di tengah masyarakat telah menujukkan dirinya selaku Agen Perubahan.

Pola Kegiatan

A. Kegiatan Internal

1. Setiap Kelas diberi 2 (dua) tempat sampah terpisah melalui pembagian sarana dari Sekolah.

2. Setiap hari Petugas Piket melakukan pemilahan sampah (Sampah Organik dan Anorganik.

3. Setiap hari melalui petugas piket kebersihan bergilir di masing-masing kelas , sampah dibawa ke penampungan sampah ‘parsial’.

4. Melalui petugas pemandu, anggota piket harian menyimpan sampah yang telah dipilah pada tempat yang telah disediakan (terminal sampah organik, sampah yang dapat di re-cycling, sampah re-use dan sampah reduce).

B. Kegiatan Umum

Setiap hari Sabtu dalam satu minggu, semua siswa diwajibkan membawa sampah anorganik ke sekolah terutama sampah bekas air mineral dengan ketentuan sebagai berikut :

1. Untuk ukuran Cup sebanyak 5 (lima) buah

2. Untuk ukuran botol sedang (1/5 liter) sebanyak 3 buah

3. Untuk ukuran botol besar (1 liter) sebanyak 2 buah

Dikumpulkan ke petugas (Caraka yang telah ditunjuk), Hari itu juga petugas harus dapat menjualnya sehingga pada hari Senin hasil penjualan besarannya dapat diumumkan sebagai bentuk akuntabilitas dalam gerakan siswa Peduli Lingkungan.

G:\DSC02054.JPG